Upaya penyelundupan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan berinisial LP yang akan masuk ke lapas. Narkoba jenis sabu yang diselundupkan tersebut ditemukan terselip di dalam bungkusan gorengan. Kemudian petugas melaporkan hal tersebut kepada Plh. Ka. KPLP setelah WBP inisial LP di periksa lebih lanjut diakui bahwa barang tersebut ternyata milik WBP An. RA selanjutnya pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Polres OKI untuk proses lebih lanjut.
Kepala Lapas Kayu Agung, menyampaikan apresiasinya kepada petugas yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Kasus ini menambah catatan keberhasilan Lapas Kayu Agung dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dari ancaman narkoba.