Sebanyak 30 orang peserta yang yang mengikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakataan ini, terdiri dari Pejabat/Pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dan pelaksana pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dengan menghadirkan Narasumber dari Dinas Pertanian Kota Cilegon, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi, Kepala Divisi pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, serta Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Serang Raya.
Kepala Subbidang Pembinaan, TI dan Kerjasama, Adang Ruswandi dalam laporannya menjelaskan "Tujuan  kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai pola pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui Pelatihan Kerja dan Produksi sebagai salah satu Hak Warga Binaan selama berada di Lembaga Pemasyarakatan sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan", ujarnya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2021 diharapkan dapat meningkatkan kinerja Teknis Pemasyarakatan agar tetap Produktif Dimasa Pandemi.