Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lapas Rangkasbitung Terima Bantuan APD dari Kanwil Kemenkumham Banten

1 Mei 2021   00:40 Diperbarui: 1 Mei 2021   00:41 71 1

Rangkasbitung, Lapas Rangkasbitung melalui Kaur Tata Usaha, Iwan Kusmawan menerima bantuan APD dari Kanwil Kemenkumham Banten melalui Divisi Pemasyarakatan yang diwakilkan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal didampingi Psikolog Klinis Pertama, Retika Najmamulat Asih, jum'at (30/04).

Bantuan berupa APD Sebanyak 250 set meliputi Baju hazmat, sepatu boot, masker, sarung tangan, kacamata dll.

Kepala Divisi Pemasyarakataan Kanwil Kemenkumham Banten Nirhono Jatmokoadi yang diwakilkan Kasubbid Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal, menjelaskan bahwa tujuannya dari penyerahan APD tersebut untuk melindungi petugas dalam memberikan layanan pemasyarakatan terhadap Warga Binaan dari penularan dan penyebaran covid 19.

"Jadi ketika petugas melakukan tugasnya, itu perlu dilengkapi dengan pakaian APD khususnya dalam melakukan pemeriksaan kesehatan baik terhadap tahanan baru maupun pemeriksaan blok -- blok isolasi," ungkap Hannibal.

Kaur Tata Usaha, Iwan Kusmawan beserta staffnya menerima langsung APD, sambil mengecek APD ini diharapkan bisa mencukupi untuk penangan dan Pencegahan Covid-19 di Lapas Rangkasbitung.

"Terimakasih, Semoga apa yang kami terima hari ini dapat bermanfaat dan bisa kita pergunakan sebaik-baiknya untuk penanganan covid-19 dan kita juga melindungi tenaga medis kita dengan APD ini," Tutup Iwan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun