Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Terima Tahanan Baru, Lapas Rangkasbitung Pastikan Kesehatannya

24 April 2021   14:38 Diperbarui: 24 April 2021   14:37 180 2

Rangkasbitung, Lapas Rangkasbitung kembali menerima tahanan baru sebanyak 17 orang tahanan dari aparat penegak hukum di Wilayah Lebak, penerimaan tersebut tentu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, Jum'at sore (23/04).

Kata Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto penerimaan tahanan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas.

"Selain itu juga tahanan yang diterima dilakukan skrining kesehatan, harus dinyatakan bebas Covid- 19 dan sehat secara jasmani serta rohanin. Jadi begitu mereka masuk, tidak langsung dibaurkan namun menjalani masa isolasi 14 hari untuk diliat perkembangan kesehatan dan keamananya"jelasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun