Gorontalo, INFO_PAS,- Rabu  (28/02) bertempat di ballroom Hotel Fox Gorontalo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo ikuti kegiatan  Sosialisasi Beneficial Ownership "Urgensi Penerapan Pelaporan Pemilik Manfaat dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme" yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo.
KEMBALI KE ARTIKEL