Gorontalo, INFO_PAS,- Untuk mewujudkan sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dengan Pengadilan Agama (PA) Gorontalo, telah disepataki untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditanda tangani di Aula PA Gorontalo, Rabu (18/10).
KEMBALI KE ARTIKEL