Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menkumham Yasona Yakin Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

6 Desember 2022   13:33 Diperbarui: 6 Desember 2022   13:46 79 0
Jakarta -- Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa RUU KUHP memperluas jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Hal itu disampaikan Yasonna saat membacakan pendapat akhir Presiden atas rancangan undang-undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/12/2022).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun