Kota Gorontalo-Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, menggelar sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) tentang pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana dihadapan jajaran Lapas Kelas IIA Gorontalo bersama Ratusan Warga Binaan, yang bertempat digedung aula Lapas, Selasa (23/08).
KEMBALI KE ARTIKEL