Kota Gorontalo-Sebagai Implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bagus Kurniawan yang didampingi oleh Kalapas Gorontalo Indra S. Mokoagow terjun langsung melaksanakan monitoring langsung di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kamis (07/07/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL