Kota Gorontalo - Gelombang Ancaman narkoba harus terus menjadi perhatian dari seluruh komponen bangsa. Dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Lapas Kelas IIA Gorontalo Kanwil Kemenkumham Gorontalo sebagai salah satu unit dalam penegakan hukum terus berupaya untuk melindungi NKRI dari ancaman bahaya narkoba, melalui demand dan supply reduction secara simultan dan komprehensif.
KEMBALI KE ARTIKEL