Geser, INFO_PAS, Dalam rangka mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik serta sebagai upaya menumbuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Geser bersama dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Maluku resmi melakukan Teken Kontrak Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang bertempat di ruang aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Senin, (20/01/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan kanwil DitjenPas Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Mauku Ricky Dwi Biantoro, A.Md.IP., S.H., MH membuka secara resmi kegiatan tahunan tersebut. Memulai sambutannya, Kakanwil menjelaskan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja merupakan hal yang sudah tidak asing lagi bagi para Kepala Satuan Kerja (Kasatker). Ia menekankan pentingnya peran para Kasatker sebagai teladan bagi anggota mereka dalam menjalankan tugas. Menurut Ricky, target yang harus dicapai tahun 2025 adalah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang merupakan bagian dari upaya menuju reformasi birokrasi.
KEMBALI KE ARTIKEL