Dalam sambutannya, Plh Kalapas Abdul Samad Rumuar S.H menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Geser untuk memenuhi hak-hak warga binaan, salah satunya yaitu mendapatkan pelayanan kesehatan. Kegiatan ini juga sebagai upaya Lapas Geser dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV-IMS. Kemudian lanjut Rumuar, kegiatan pemeriksaan HIV-IMS ini merupakan kegiatan berkelanjutan dan rutin dilaksanakan 6 bulan sekali.
Ditempat yang sama, Ketua tim Puskesmas Perawatan Geser Dokter Dian Setyaningrum menjelaskan penularan HIV-IMS umumnya dapat terjadi dikarenakan adanya kontak seksual, kontak darah yang berasal dari transfusi, penggunaan jarum suntik secara bersama-sama, akupuntur, tindik dan tato. Selain itu, Mobile VCT atau Voluntary Counselling and Testing HIV merupakan kegiatan pelayanan deteksi dini HIV untuk menemukan penderita HIV secara mobile/keliling dimana sasaran kegiatan kali ini yaitu pada petugas dan warga binaan di Lapas Geser.