Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, dalam Surat Edaran Nomor: PAS-33.OT.02.02 tahun 2024 tentang Langkah-Langkah Strategis Pengamanan dalam Mengantisipasi Potensi Gempa di Zona Megathrust. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bagian dari himbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pusat mengenai adanya potensi gempa di zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.
"Lapas Enemawira telah melakukan langkah-langkah strategis pengamanan sesuai dengan Surat Edaran Dirjenpas. Selain telah menyiapkan perlengkapan dan peralatan darurat bencana yaitu APAR (alat pemadam api ringan), perlengkapan P3K, lampu darurat, senter, dan lain-lain, hari ini kami melakukan koordinasi bersama BMKG Kepulauan Sangihe," tutur Anom.
Kunjungan dan koordinasi Kepala Lapas Enemawira disambut langsung oleh Kepala BMKG Kepulauan Sangihe, Rafael Marbun. Beliau menyampaikan pihak BMKG Kepulauan Sangihe akan memberikan pengarahan dan sosialisasi akan antisipasi terkait potensi gempa Megathrust kepada jajaran pegawai Lapas Enemawira dan seluruh Wara Binaan Pemasyarakatan (WBP).