Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Enemawira, Anom Kuswulandono bersama para Pejabat Struktural dan staff pegawai yang hadir mengikuti kegiatan Sosialisasi SPI KPK. Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 ini berlangsung pada tanggal 29 Juli s.d. 31 Oktober 2024.
Sosialisasi dan Glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Ika Yusanti.
Ika menjelaskan bahwa "Keterkaitan antara SPI dengan nilai Reformasi Birokrasi adalah ZI memiliki bobot 3 dalam indikator Penilaian Rb General sedangkan SPI Memiliki bobot 10 dalam indikator Penilaian RB General," jelasnya.
Kegiatan SPI ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai situasi integritas di lingkungan kerja, serta mengidentifikasi area yang perlu perbaikan. Survei ini merupakan salah satu upaya KPK dalam mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pencegahan korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.