Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Dirjen HAM Sayangkan Pelarangan Paskibraka Berjilbab

15 Agustus 2024   14:53 Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:59 19 0
Jakarta - Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal HAM, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka). Menurut beliau ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun