Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Kukuhkan Organisasi Profesi Analisis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

8 Agustus 2024   12:25 Diperbarui: 8 Agustus 2024   12:54 80 1
Jakarta, Rabu (07/08/2024)-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selalu berkomitmen membangun kesadaran hukum di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan sumber daya manusia di bidang hukum, dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum, dan mengukuhkan organisasi Persatuan Analis Hukum Indonesia (Persahi). Dengan hadirnya jabatan fungsional dan wadah organisasi analis hukum, diharapkan mampu membawa dan menjunjung tinggi wibawa hukum di tengah masyarakat sebagai dasar perekat bangsa. Tutur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, sekaligus mengukuhkan pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum Persahi, di Jakarta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun