Enemawira - Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor PAS-526.PK.05.09 Tahun 2024 Terkait Sosialisasi Peningkatan Layanan Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumhan Sulut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, Selasa (03/04).
KEMBALI KE ARTIKEL