Novander Mare, selaku petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Manado menerangkan bahwa Litmas merupakan suatu syarat pemberkasan bagi WBP agar dapat diusulkan mendapat program baik Asimilasi maupun Integrasi.
Lebih lanjut, Novander Mare menyampaikan bahwa setelah dilakukan Litmas, selanjutnya akan dilakukan perekapan untuk ditandatangani pimpinan dan menyerahkannya ke pihak Lapas Enemawira guna ditindaklanjuti dan diusulkan.
Didalam proses Litmas, petugas Bapas, Novander Mare mewawancarai penjamin dari warga binaan terkait kesanggupannya sebagai penjamin. Jika penjamin bersedia dan sanggup, maka Litmas akan dilanjutkan dan ditindaklanjuti.
Novander Mare menambahkan, Kegiatan Litmas ini dilakukan guna mengungkapkan kondisi klien selama menjalani pembinaan serta kelayakan penjamin dan pihak keluarga terkait atas usulan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa dalam proses Litmas ini, tidak dipungut biaya sepeserpun.
#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulutPastiWBBM
#RonaldLumbuun
#LapasEnemawira
#TorangBasudara
@kemenkumhamri