Dobo-InfoPAS. Dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskemas Dobo, Selasa(27). PKS yang telah berakhir setelah masa berlaku selama 2 tahun kemarin, akhirnya di tandatangani kembali oleh kedua belah pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL