Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Satu Orang Narapidana, Menjalani Pembebasan Bersyarat

25 Juni 2024   12:14 Diperbarui: 25 Juni 2024   12:15 64 0
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melaksanakan Integrasi, Pembebasan Bersyarat (PB), bagi satu orang narapidana, Senin(24/6). Pelaksanaan PB ini merupakan salah satu program pembinaan bagi warga binaan untuk membaurkan diri dengan masyarakat setelah memenuhi syarat 2/3 masa pidana, sebagai salah satu syarat dalam pemenuhan hak integrasi ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun