Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, menerima bantuan hibah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis(21/9). Bantuan ini berupa empat unit PC (Personal Computer) yang diterima langsung oleh Regu Pengamanan Lapas. Selanjutnya barang ini akan diberikan kepada bagian Tata Usaha untuk kemudian dicatat pada Pengelola Barang Milik Negara.
KEMBALI KE ARTIKEL