Dobo- InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, terus mengantisiapasi peredaran dan penyalagunaan Narkoba didalam Lapas. Salah satu wujud dari antisipasi peredaran barang terlarang tersebut dengan melakukan tes urine bagi Warga binaan. Kali ini sebanyak lima orang warga binaan diantaranya tindak pidana narkotika sebanyak tiga orang dan dua orang dengan tindak pidana umum. Dengan dibantu dari Petugas Puskesmas Dobo, Anna Soyem, A.Md.Kep, bersama timnya melakukan tes urine bagi warga binaan tersebut pada Kamis(15/6).
KEMBALI KE ARTIKEL