Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, menfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi warga binaan, Sabtu(18/2). Pembuatan e-KTP ini adalah hasil dari koordinasi yang dilakukan dengan Dinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Aru. Â Kurang lebih empat orang Warga binaan melakukan perekaman e-KTP baru dan sejumlah sembilan orang lainnya melakukan pencetakan e-KTP.
KEMBALI KE ARTIKEL