Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bantu Masyarakat Desa Pasirtanjung, Kakanwil Jabar Sudjonggo Berikan Bantuan Sembako

22 April 2022   14:06 Diperbarui: 22 April 2022   14:10 121 0
Cikarang Pusat - Dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang (Lapas Cikarang) melaksanakan kegiatan "Bakti Sosial" sebagai wujud kepedulian atau rasa kemanusiaan untuk membantu saudara-saudara yang bertempat tinggal disekitar Lapas, pada Sabtu (22/04/2022).

"Bakti Sosial dari Pemasyarakatan untuk Indonesia" menjadi tema dalam rangkaian HBP ini. Bakti sosial yang dilakukan Lapas Cikarang adalah memberikan paket sembako kepada 50 orang masyarakat desa Pasirtanjung.

Kepala Lapas Cikarang, Veri Johannes menerangkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan kepala desa Pasirtanjung guna membantu penentuan sasaran masyarakat yang akan menjadi target penerima bantuan paket sembako.

Bertempat di kantor desa Pasirtanjung, kegiatan bakti sosial dalam rangka HBP ke-58 ini dihadiri langsung oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun