Cikarang Pusat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Bekasi melaksanakan razia gabungan pada seluruh blok hunian. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 57, Lapas Cikarang bersama APH diantaranya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Pusat, serta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi melaksanakan razia serentak sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS.2-PK.02.10.02.143 perihal Razia Serentak.Â
KEMBALI KE ARTIKEL