Bondowoso (09/10) -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Bondowoso pada Selasa 08 Oktober 2024. Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Bondowoso, Nunus Ananto, didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Mamatrono, beserta jajaran.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Bondowoso dan disambut dengan hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, Ahmad Ismail. Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak memperbarui nota kesepahaman (MoU) yang mengatur berbagai hal terkait penahanan tahanan di Lapas Bondowoso.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dibahas dalam MoU mencakup koordinasi penanganan tahanan yang mengalami overstay, pertukaran informasi bagi tahanan yang memiliki perkara baru atau yang dikenal sebagai MAP (Mutasi Administrasi Perkara), serta beberapa kegiatan lain yang disepakati bersama untuk meningkatkan sinergi antara Lapas Bondowoso dan Pengadilan Negeri Bondowoso.
Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, dalam sambutannya menekankan pentingnya pembaruan MoU ini seiring dengan pergantian kepala di lingkungan Lapas. "Kami berterima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Dengan adanya pembaruan MoU ini, kami berharap sinergi antara Lapas dan Pengadilan Negeri semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Kalapas.
Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso, Ahmad Ismail, juga menyambut baik pembaruan MoU ini dan berharap agar komunikasi serta koordinasi yang baik antara kedua institusi dapat terus terjaga demi penegakan hukum yang lebih efektif di Bondowoso.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak, menandai komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto