Dalam pengarahannya, Dr. Dhahana Putra menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek pelayanan pemasyarakatan. Ia mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hak-hak dasar warga binaan harus menjadi prioritas utama, tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga sebagai wujud komitmen moral seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar UPT di wilayah Korwil Jember. Kehadiran para pimpinan UPT, termasuk dari Lapas Jember dan Rutan Situbondo, menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam memastikan bahwa standar pelayanan berbasis HAM diterapkan secara konsisten di seluruh unit. Dirjen HAM juga memberikan apresiasi kepada UPT yang telah berhasil melakukan terobosan dalam reformasi layanan publik.
Dengan adanya pengarahan ini, seluruh jajaran UPT di Korwil Jember diharapkan dapat meningkatkan komitmen dalam melindungi hak-hak warga binaan dan menciptakan layanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berintegritas. Arahan strategis ini menjadi pedoman bagi setiap UPT untuk terus mengembangkan pelayanan yang berfokus pada hak asasi manusia.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto