Sosialisasi ini bertujuan untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui aplikasi e-SOP, setiap satuan kerja diharapkan dapat mencapai keseragaman dalam penerapan SOP, sehingga mendukung tercapainya kinerja yang lebih efektif dan efisien di berbagai UPT
Dalam pemaparannya, Fa'i dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa aplikasi e-SOP ini diharapkan dapat menjadi alat untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh UPT. "Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan," ujar Fa'i.
Selain itu, aplikasi e-SOP juga dilengkapi dengan fitur evaluasi yang memungkinkan adanya penilaian berkala terhadap penerapan SOP di setiap satuan kerja. Setiap UPT akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi terkait penggunaan aplikasi e-SOP ini. Operator tersebut akan mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi melalui form evaluasi yang telah disediakan di dalam aplikasi.
Melalui aplikasi e-SOP ini, diharapkan bahwa Lapas Bondowoso, beserta seluruh UPT di bawah Kemenkumham, dapat terus meningkatkan capaian kinerja dan mendukung reformasi birokrasi yang lebih baik. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Lapas Bondowoso dalam mendukung efisiensi administrasi dan peningkatan layanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto