Dalam penyampaiannya, Dr. Lucky Agung Binarto menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai salah satu prioritas utama di Kemenkumham. Ia menguraikan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, setiap pegawai harus berpegang pada prinsip kolaborasi, sinergitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Hal ini sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., yang mendorong kerja sama yang lebih erat antara unit-unit kerja guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien dan berkualitas.
Dr. Lucky juga menyoroti pentingnya reformasi birokrasi sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa setiap unit pelaksana teknis (UPT), termasuk Lapas, harus mampu merespons tuntutan masyarakat dengan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas. Pelaksanaan tugas yang berfokus pada efisiensi dan integritas menjadi landasan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah, khususnya Kemenkumham.
Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, menyampaikan bahwa seluruh arahan yang diberikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi pedoman bagi Lapas Bondowoso untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga berkomitmen untuk mengoptimalkan sinergitas antarpegawai serta menerapkan prinsip integritas dalam setiap aspek pelayanan. Melalui kegiatan ini, Lapas Bondowoso diharapkan dapat terus berperan aktif dalam mendukung program reformasi birokrasi Kemenkumham demi tercapainya pelayanan yang lebih baik dan transparan.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto