Bondowoso (26/07) -- Lapas Bondowoso turut menghadiri secara virtual kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan  Kemenkumham Tahun 2023. Acara yang terpusat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal ini berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pimpinan penting, termasuk Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK di Bidang Polhukum, Bapak Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Dr. Akhsanal Khaq. Selain itu, turut hadir Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, para pimpinan tinggi madya utama, staf ahli dan staf khusus, penasehat kehormatan Menteri Hukum dan HAM, pimpinan tinggi pratama unit utama, Kepala  Kadiv Kantor Wilayah,  Ka UPT , serta para pengelola keuangan dan  BMN .
Dalam sambutannya, Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan apresiasi atas peran dan prestasi Kemenkumham dalam melaksanakan tugasnya. Ia menegaskan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 15 kali. Nyoman juga menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan perencanaan sesuai dengan organisasi, dan penggunaan anggaran yang tidak hanya berfokus pada tujuan utama organisasi, tetapi juga melihat peluang-peluang di masa depan.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK RI atas kerjasama dan sinergi yang terjalin dengan baik. Ia berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara berkesinambungan. Yasona juga menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, serta menyelesaikannya dengan tepat dan cepat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham, termasuk Lapas Bondowoso, dapat terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan BMN, serta menjadikan rekomendasi dari BPK RI sebagai panduan untuk perbaikan di masa mendatang.