Acara ini dibuka dengan sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, Saefur Rochim. Narasumber yang hadir dalam kegiatan ini adalah Meidi Saputra dari Biro SDM Sekretariat Jenderal dan Divya Sista, S.H., seorang Analis Hukum dari Kanreg 2 BKN Surabaya. Mereka menjelaskan tentang Jabatan Fungsional khususnya terkait penilaian angka kredit terbaru sesuai dengan Peraturan BKN No 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar seluruh pemangku Jabatan Fungsional memahami penilaian angka kredit dan dapat mengimplementasikannya untuk pengembangan karir. Diharapkan seluruh JFT terus memacu diri untuk memberikan yang terbaik bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Kantor Wilayah Jawa Timur.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Sesi ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme penilaian angka kredit jabatan fungsional sehingga kedepannya dapat lebih dipahami dan diimplementasikan di UPT dengan tepat, baik bagi JFT maupun kepegawaian.