Kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Gorontalo yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Rakor ini diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Gorontalo, termasuk Kalapas Boalemo.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.
"Kita sebagai aparatur negara harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia," ujar Kakanwil Heni.
Lebih lanjut, Kakanwil Heni menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Gorontalo khususnya kabupaten dan kota yang ada di provinsi gorontalo.
"Melalui Rakor ini, kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen kabupaten kota serta seluruh UPT di wilayah Gorontalo dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM," jelas Heni.
Pada kesempatan ini, Kalapas Boalemo, Iwan Gunawan Wahyudi , menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas IIB Boalemo dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Boalemo dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM," ujar Iwan.
Iwan Gunawan Wahyudi menambahkan bahwa Lapas Kelas IIB Boalemo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti menyediakan fasilitas yang ramah HAM dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh warga binaan tanpa diskriminasi.
Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Gorontalo yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM.
Humas Lapas Boalemo
#kemenkumhamgorontalo
#henisusilawardoyo
#lapasboalemo
#iwangunawanwahyudi