Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan BMN demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas, Dua pegawai Lapas Arjasa mengikuti acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Harta Peninggalan Surabaya pada selasa (21/01). Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data laporan keuangan serta BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini diikuti oleh dua pegawai operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (Sakti) dari Lapas Arjasa, yaitu Rizal Rahmadi dan Jorgy Dika.Â
KEMBALI KE ARTIKEL