Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

E-Berpadu Permudah Layanan Kunjungan

21 September 2022   12:25 Diperbarui: 21 September 2022   12:39 117 0
UNGARAN-20/09 Selasa, Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan internalisasi Aplikasi E-BERPADU di Ruang Sidang PN Ungaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang dan Advokat. Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan Aplikasi E-BERPADU ini merupakan pilot project Mahkamah Agung yang akan aktif di bulan Januari 2023 dan ini merupakan Aplikasi yang berisi terkait Pelimpahan perkara, permintaan penahanan, pembantaran, ijin sita, ijin penggeledahan, ijin pakai dan ijin besuk tahanan, oleh karena itu berharap APH di Wilayah Kab. Semarang untuk ikut melaksanakan Aplikasi E-BERPADU ini yang bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pekerjaan antar Instansi. Khususnya untuk Lapas Aplikasi E-BERPADU ini terkait pembantaran dan yang paling utama dalam hal ijin besuk tahanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar dan mendapatkan ijin besuk tanpa harus ke Pengadilan Negeri Ungaran dengan mendaftar melalui Aplikasi E-BERPADU. Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Aplikasi E-BERPADU berjalan aman dan penuh tanggung jawab. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun