Pengadilan Negeri Kab.Semarang luncurkan Aplikasi E-Berpadu dalam rangka mempermudah permohonan izin besuk tahanan bagi Masyarakat. Melalui E-Berpadu Pengadilan Negeri Ungaran Berpadu dengan Lapas Ambarawa untuk meningkatkan pelayanan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL