Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

4 Narapidana Lapas Ambarawa Langsung Bebas Setelah Menerima Remisi Umum yang Diserahkan Langsung oleh Bupati Semarang dan Kalapas

17 Agustus 2022   19:32 Diperbarui: 17 Agustus 2022   19:34 177 0
LAPAS AMBARAWA-17/08 Rabu, Lapas Ambarawa melaksanakan Upacara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2022 yang dihadiri langsung oleh Bupati Semarang, Wakil Bupati Semarang, Ketua DPRD Kab. Semarang dan Forkopimda Kab. Semarang. Pada kesempatan ini Kalapas melaporkan kegiatan Upacara Penyerahan Remisi Umum Tahun 2022 dimana jumlah WBP Lapas Ambarawa 414 orang dan yang berhak diusulkan Remisi Umum sebanyak 250 orang terdiri dari RU-I 242 orang dan RU-II 8 orang yang lansung bebas 4 orang sisanya menjalani subsider pengganti denda dan telah melaksanakan program Asimilasi di Rumah. Penyerahan SK Remisi Umum Tahun 2022 secara simbolis kepada 5 Narapidana perwakilan WBP yang langsung diserahkan oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha dengan didampingi Kalapas Ambarawa Agus Heryanto.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun