Palembang,INFO_PAS - Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) , Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Palembang melakukan kegiatan penggeledahan kamar hunian wargabinaan. Adapun tujuan penggeledahan rutin adalah  untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang menjelang tahun 2025 (27/12).
Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Kelas IIA Pakembang, Desi Andriyani didampingi oleh jajaran pejabat eselon 4 dan 5 dan diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang.
Kegiatan Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan ini dilaksanakan pada Kamar Arrohmah 3, Arrohmah 8, Musdhalifah 1 dan Musdhalifah 9, Kegiatan ini berlangsung pada Pukul 19.00 WIB s/d 21.00 WIB. Hasil Penggeledahan "NIHIL" narkoba, beberapa barang kecil ditemukan seperti kawat dan jepit lidi, dan jarum pentul.
" Dari hasil penggeledahan hari ini yaitu terdapat beberapa kawat dan jepit lidi serta penemuan narkoba nihil. Hasil penggeledehan akan di data dan dimusnakan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib," ujar Desi.
@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#IlhamDjaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang