Dalam pernyataannya Tyo yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba tersebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
"Ada disinformasi yang disampaikan Tyo yang sebenarnya pernah melakukan dua kali penggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah. Padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, " ujar Ali Sukarno kepada wartawan menanggapi konten Youtube tersebut, Selasa (2/5/2023).
Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/ matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian kasur/ matras tersebut terakhir dilakukan tanggal 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.