Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia

24 Desember 2024   11:51 Diperbarui: 24 Desember 2024   11:51 31 0
Bintan (23/12) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemusnahan barang-barang hasil razia. Pemusnahan ini dilakukan setelah serangkaian razia yang digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Senin (23/12/2024).

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi sejumlah benda terlarang yang berhasil ditemukan dalam razia, seperti kabel, kipas angin, kartu remi, pengharum ruangan, serta barang-barang lainnya yang dapat mengancam keselamatan penghuni dan petugas lapas. Pemusnahan dilakukan di halaman Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan disaksikan oleh Kepala Lapas, petugas lapas, serta perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kepulauan Riau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun