Bintan (03/12) - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengambil langkah strategis untuk meningkatkan pengamanan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (03/12/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL