Penggeledahan badan dan barang yang di fokuskan terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang ini merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dapat memungkinkan masuknya barang-barang terlarang seperti sajam, HP atau Narkoba melalui pegawai.
Dari hasil penggeledahan Barang dan Badan yang dipantau Langsung oleh Kalapas tidak ditemukan barang-barang terlarang tersebut. Hanya ada HP pribadi pegawai yang sudah teregister (memiliki barcode), namun semuanya itu dititipkan di P2U sebagai bentuk mengedepankan Standar Operasional (SOP) dalam menaati Peraturan saat berdinas. Tentunya kegiatan ini selalu di terapkan oleh pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang guna mengantisipasi masuknya barang terlarang yang bisa saja masuk melalui pengunjung ataupun pegawai yang tidak taat aturan.
@Kemenkumham_RI
@kepri_kumham
Kakanwil Kemenkumham Kepri
#KumhamSemakinPasti
#KemenkumhamRI
#AgusAndrianto
#KumhamKepri
#KanwilKemenkumhamKepri
#KakanwilKemenkumhamKepri
#INyomanGedeSuryaMataram
#KanwilKepriWBK
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat