Bintan (11/11) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan penggeledahan gabungan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Plt Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang merujuk pada 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman, kondusif dan zero halinar, Senin (11/11/2024).
KEMBALI KE ARTIKEL