Kendal - Aula Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kendal menjadi saksi penting dalam perhelatan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Kendal. Acara yang dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Ketua DPC Partai Politik di Kabupaten Kendal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Kendal dan Forkopimda Kabupaten Kendal, ini bertujuan untuk menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL