Dalam upaya memberantas peredaran barang terlarang atau "HALINAR" (Handphone, Pungli, dan Narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menggelar aksi pemusnahan barang bukti. Ratusan barang hasil sitaan selama semester pertama 2024 dihancurkan di hadapan seluruh jajaran Petugas Lapas dan keluarga WBP.
KEMBALI KE ARTIKEL