Sebelum penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan. Kepala Pengamanan Lapas, Mizan Muhami memimpin jalannya apel.
Dalam arahannya disampaikan, "Terima kasih kepada APH yang telah hadir, mari laksanakan penggeledahan ini dengan humanis. Jika ditemukan barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba, agar segera diamankan sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan tertib", pungkasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, dibagi menjadi beberapa tim dengan total 49 Petugas. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan.
Alhasil, Petugas berhasil mengamankan barang terlarang, yaitu handphone, benda tajam, potongan besi, botol kaca serta benda terlarang lainnya.
Barang terlarang tesebut didata dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk penjatuhan hukuman disiplin bagi warga binaan yang terbukti melanggar.
Selain itu, juga dilaksanakan tes urin kepada 10 (sepuluh) warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, kesepuluh warga binaan tersebut negatif narkoba.