LHP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly.
Dalam amanatnya Menkumham menyampaikan Atas capaian ini, "Saya ingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri, tetapi sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas", ungkapnya.
Untuk itu, diakhir acara Menkumham menyampaikan 7 (tujuh) langkah peningkatan pengeolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yaitu :
1. Kecermatan dan konsistensi dalam melakukan pengawasan serta pengendalian;
2. Sistem pengendalian internal di setiap unit kerja;
3. Penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset;
4. Penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran pekerjaan;
5. Koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan;
6. Pemahaman dan kepatuhan para pengelola keuangan dan BMN;
7. Koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.