Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Robianto, mewakili Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat membuka kegiatan seraya memberikan sambutan.
Dalam sambutannya Kadivpas menyampaikan bahwa kita jangan membiarkan praktik korupsi merusak prinsip pelayanan publik.
"Kita jangan tinggal diam, jangan biarkan praktik korupsi merusak prinsip pelayanan publik yang harus kita bangun bersama untuk masyarakat".
Kadivpas melanjutkan, "Saya berharap bahwa kegiatan ini akan memberikan wawasan baru dan memotivasi kita untuk menjadi agen perubahan dalam lingkungan kerja kita. Mari bersama-sama membangun budaya pelayanan publik yang adil, transparan dan bersih dari korupsi", pungkasnya.
Pada kesempatan ini juga dihadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan materi terkait gerakan anti korupsi, yakni Kepala keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Sartika Dewi serta Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Budiman Muhammad.