Kalapas Garut, Rusdedy mengungkapkan, "Padi ini ditanam dilahan asimilasi Lapas dan dikelola oleh warga binaan sebagai wujud pembinaan kemandirian".
Padi tersebut dijual ke pabrik penggilingan padi wilayah Garut serta sebagian dimasukan ke dapur Lapas untuk diolah sebagai tambahan makanan bagi warga binaan.
Kalapas menambahkan bahwa hasil dari penjualan padi ini menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.