Bandung - Pemasyarakatan tepat hari ini (Sabtu, 27/04/2024) genap berusia 60 tahun, usia yang tidak bisa dibilang muda dalam mendampingi jalannya Pemerintah Republik Indonesia mulai dari Sistem Pemenjaraan sampai dengan sekarang kita mengenal sebagai Sistem Pemasyarakatan yang merupakan sebuah perubahan rasionalitas kepenjaraan yang sebelumnya hanya ditujukan untuk mengurung menjadi tempat yang bertujuan untuk mereformasi pelanggar hukum. Berbagai halangan dan rintangan sudah pernah dialami dan dilalui bersama sampai saat ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL