Sebelum penggeledahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan. Kalapas, Rusdedy bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Kalapas mengatakan, "Dalam kegiatan penggeledahan ini mari kita laksanakan dengan humanis, target kita adalah barang terlarang berupa benda elektronik dan narkoba. Yang pada akhirnya dapat menciptakan kondisi Lapas yang aman dan tertib", pungkasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, dibagi menjadi beberapa regu dengan total 118 Petugas. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan.
Dalam penggeledahan ini, Petugas berhasil mengamankan barang terlarang, yaitu benda tajam, potongan besi, botol kaca serta benda terlarang lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan Danton 1 Kodim 0611/Garut (Peltu Asep), Danton Satbrimob Polda Jabar (Aiptu Nurul Alam), Kanit 1 Dalmas Polres Garut (Ipda Dede Mulyana Buldan), Katim Pemberantasan BNNK Garut (Ifan Suparsono) serta jajaran Lapas dan Bapas Garut, yang turut serta melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar dan test urine bagi warga binaan Lapas Garut.